Bagaimana opini agan-agan terkait serangan Israel ini?
Apakah pemerintah Indonesia sudah melakukan tindakan yang tepat?
Seperti apa seharusnya kontribusi kita sebagai masyarakat Indonesia untuk mendukung amanah UUD 1945 tersebut?
Sebenernya ane bingung untuk menyikapi peperangan antara israel dan palestina karena dua negara ini diramalkan akan berperang sampe kiamat. Jadi jika mereka berdamai mau kiamat dong? Secara hati nurani dan kesamaan ideologi, ane berharap mereka tidak melakukan perang terbuka seperti sekarang karena itu membuat banyak tumpah darah dan banyak elemen masyarakat dirugikan
Ane ga tau tentang peran pemerintah kita sekarang tapi ane rasa pemerintah pasti mengambil sikap karena selama ini Indonesia mendukung palestina. Untuk amanat undang-undang maksudnya adalah mejaga perdamaian dunia gan? ane pikir untuk masalah ini Indonesia belum memiliki power yang cukup karena untuk terlibat dalam perdamaian dunia paling engga kita kudu mapan dulu di dalam negeri.