Apakah pemerintah Indonesia sudah melakukan tindakan yang tepat?
Kita ini hanya negara kecil, walau penduduk muslimnya banyak, tidak akan mampu untuk menghentikan israel. Ane rasa tindakan pemerintah dalam menyuarakan itu sudah tepat, kalau pun mau ikut perang juga percuma, dana kita hanya cukup buat supply sembako doang, kalau ikut perang, rakyat kita bakal kelaparan.
Seperti apa seharusnya kontribusi kita sebagai masyarakat Indonesia untuk mendukung amanah UUD 1945 tersebut?
Ane kira itu sudah sangat keras kalau bicara UUD 45, karena sulit untuk menghapus penjajahan di atas dunis, tidak hanya penjajahan fisik, penjajahan era modern pun sudah semakin canggih misalnya memberikan pinjaman lunak ke negara berkembang.