Pinjaman online atau pinjol sama saja dengan paylater, hanya saja ini berbentuk uang bukan berupa barang yang kita terima.
Kalau dilihat dari kebutuhan nya sebenarnya paylater membantu beli sekarang bayar nya bulan depan dan bunga nya juga ga besar-besar banget, umpama beli sepatu harga 100k dengan metode paylater bayar bulan depan hanya dikenakan biaya penanganan sebesar 7k. Masih wajar kalo menurut saya
Tapi kalau pinjol ini justru jebakan bisa merubah situasi hidup anda yang tadi nya damai, ceria, tenang menjadi rumit , kacau hingga serasa hancur berkeping-keping.
Korban pinjol ini justru kebanyakan dari pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Bukan dari ulah pinjol ilegal, karena faktanya cara menagih PINJOL LEGAL saat ini sama saja seperti pinjol ilegal, gak bermoral , mengancam, menghina, caci maki dll.
Gak ada beda nya sama pinjol ilegal.
Entah kenapa fenomena seperti ini jadi menjamur di Indonesia?
Pinjaman Online secara prosudur mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pinjaman akan tetapi kondisi setelah terjadi akad atau transaksi dari pemberi pinjaman dan penerima beberapa bulan kemudian hampir rata-rata menjadi korban, karna pinjaman yang ditawarkan sangat membebani karna bunga tinggi, jika mengunakan pinjaman online untuk buka usaha apalagi bagi pemula maka keuntungan hampir semua buat mereka itupun jika ada keuntungan, jika usaha rugi maka berkali kali lipat mengalami kerugian, sebaiknya tunda dulu untuk pinjol..kerja apapun yang menghasilkan asal halal