Saya sulit memahami kasus Jessica karena saya tidak mengikutinya, karena yang ditanyakan adalah apa pendapat tentang hukum di Indonesia saat ini. Saya bingung mau menjawabnya, karena bicara tentang hukum , berarti bicara tentang berbagai dimensi yang ada di dalam hukum itu sendiri. Karena kalau kita membicarakan tentang hukum, mau tidak mau pasti akan membicarakan tentang banyak hal tentang kehidupan manusia dengan segala aspek hukumnya. Karena hukum itu ada atau timbul dari proses interaksi antar sesama manusia dalam kelompok masyarakat tertentu.