Dan bagaimana menurut agan?
Kalau ane, berpendapat di masih di seputaran negara kita Indonesia saja, kalau untuk dijadikan mata uang, jelas tidak bisa (Imposible), karena harus mengamandemen UU terlebih dahulu baru bisa direalisasikan. Tapi kalau untuk investasi, sudah pasti bisa!. Malah lebih unggul dari jenis investasi lain seperti Emas, Dollar atau jenis lainnya. Sekarang ini, Indonesia cuma butuh orang yang ahli di bidang crypto dan blockchain hanya untuk merumuskan atau mengkaji produk tersebut lebih dalam. karena saat ini masih banyak yang menganggap bitcoin dan crypto itu sebagai skema ponzi dan scam, bahkan perlu diajarkan ke pesantren-pesantren supaya bisa menghasilkan santri yang pandai teknologi masa depan tersebut