Tapi kalo bitcoin sebagai aset sudah terjadi gan, sebagai mata uang juga sudah terjadi gan, meskipun hanya sedikit negara yang memperbolehkan transaksi menggunakan bitcoin.
Saya tidak membahas dari sisi mungkin atau tidaknya diimplementasikan sebagai mata uang. Tentu Bitcoin sudah menjadi mata uang. Bahkan di negara seperti EL Salvador, Bitcoin sudah menjadi legal tender atau bisa diartikan mata uang sah di negara tersebut. Yang saya ingin sampaikan di sini adalah dari sisi penerimaan (acceptance) orang-orang terhadap Bitcoin untuk diimplementasikan sebagai mata uang. Memang selalu akan ada orang-orang yang beranggapan Bitcoin tidak cocok untuk menjadi mata uang karena berbagai alasan (volatilitasnya, lambatnya proses transaksinya, sulit diterapkan di negara yang minim teknologi, dll). Orang-orang tersebut mungkin punya kepentingan dibalik penolakannya. Namun jika kita mengacu ke WP Bitcoin dan pernyataan orang-orang yang paham terkait sejarah terbentuknya Bitcoin, maka kita tidak perlu ragu terhadap potensi Bitcoin sebagai mata uang global karena memang pada dasarnya Bitcoin diciptakan untuk menjadi mata uang (currency).
Memang yang menjadi kendala Bitcoin untuk diterima menjadi mata uang di setiap negara yaitu terkait masalah regulasi tiap negara di dunia tentang mata uang yang sah. Indonesia termasuk salah satu negara yang cukup ketat terkait aturan ini. Berdasarkan UU keuangan kita, hanya Rupiah saja yang diperkenankan untuk menjadi mata uang yang sah. Artinya tidak ada celah bagi mata uang asing atau alat tukar lain untuk menjadi mata uang yang sah berikutnya.
BTW terkait Bitcoin sebagai aset digital, saya kira tidak perlu dibahas karena menurut saya sudah cukup jelas.
