Yang jadi masalah dalam hal ini apakah dengan penutupan dengan alasan izin dan beberapa keluhan yang terjadi beberapa waktu lalu dari pedagang offline bisa menjadi jawaban dengan ditutupnya tiktok shop?
Saya sih kurang setuju tiktok shop di tutup oleh pemerintah. Tiktok itu dah besar dan mendunia lho harusnya diajak kerja sama untuk jualan produk produk UMKM, misal semua yang jualan di tiktok wajib menjual produk UMKM dalam negeri minimal 30 % dari barang yang mereka jual. Untuk pengawasan dan regulasinya sih biar orang orang pemerintah yang mikir, mereka tentu pinter-pinter, Saya sih hanya berpendapat bahwa kita tidak bisa membatasi ataupun menahan laju kemajuan tehnologi apalagi teknologi informasi yang terus berkembang saat ini.
Sebenarnya untuk setuju atau tidak pasti pro kontra akan terjadi dalam hal ini karena sebagian pasti akan menganggap ini adalah sesuatu yang bagus jika tiktokshop di hapus dan sebagian yang lain pasti tidak akan setuju dengan hal ini tetapi saya rasa masalahnya bukan disana.
Itu tergantung bagaimana cara tiktok menghadapi regulasi yang ada. Sejauh yang saya tahu saat ini Tiktok hanya memiliki perizinan media sosial saja di indonesia dan itu tidak berlaku untuk e-commerce sehingga ketika mereka menjadi e-commerce sekarang pasti ini cepat atau lambat akan bermasalah dengan perizinan karena penghasilan dari yang mereka dapatkan itu tidak ada sumbangsi kepada pemerintah dalam bentuk pajak sehingga mau tidak mau pasti tiktok shop akan di bekukan seperti sekarang.
Saat ini, pemberitaan terbaru dikatakan bahwa tiktok shop akan dibuka kembali walaupun memang ini simpang siur tetapi melihat dari statement Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mengatakan bahwa dia cukup yakin tiktok shop akan dibuka kembali walaupun memang masih belum ada konfirmasi lebih jauh tetapi ini bisa menjadi sebuah harapan baru bagi mereka yang melakukan UMKM disana.
Sekarang kita hanya tinggal menunggu keputusan dari pihak Tiktoknya apakah memang rumor tentang ini benar atau tidak kita hanya perlu menunggu saja.