Sengketa lahan mah sudah sering terjadi dari dulu. Bedanya antara gak berkutik dibungkam pemerintah atau gak dipakai untuk menyerang pemerintah. Investasi begitu penting untuk kemajuan ekonomi sebuah negara. Jadi Negara dengan serta-merta mengambil tanah warga karena memang dalam UUD sudah tercantum jika bumi, air dan kekayaan alam lainya dikuasai oleh negara.