Di kutip dari :https://www.cnbcindonesia.com/
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Narkotika Nasional (BNN) angkat bicara terkait dengan legalisasi ganja yang sampai saat ini masih menjadi dilema internasional.
Kepala Biro Humas & Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan ada kutub yang sangat keras terhadap peredaran ganja, dan sebaliknya ada kutub lunak dalam masalah kegunaan ganja.
"Ganja mengandung THC (Tetrahydrocannabinol), mematikan, bisa merusak badan, kemudian menimbulkan kerak di otak. Bahkan di Amerika menunjukkan pemakaian THC bisa menyebabkan kematian," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Aceh menjadi salah satu wilayah di Indonesia, di mana ganja bisa tumbuh subur.
"Ganja di Aceh, yang mengandung THC satu-satunya di dunia mencapai 15-17%. Itulah yang jadi sasaran pengedar. Cepet fly, harganya mahal," katanya.
Nah jika harganya bisa mahal di pasar internasional kenapa tidak di exspor ke negara yang legal mengunakan ganja ?
kan lumayan untuk menambah ekonomi masyarakat