Ya susah gan, zaman serba internet dan instant sekarang, bandar-bandar pun bisa dipesen pakai WA, jadi ngirimnya pun pakai ojol yang diselipin nasi bungkus padang sederhana.
Inilah era digitalisasi serba Online semua dan beda pasti dengan jamannya para senior disini. Sayang juga baru tinggkatan SMA dominannya kena smua kecuiali ada kontrol yang bagus dari orang tuanya.
Tapi kan ganja termasuk ke dalam uu narkotika,yang sudah jelas ada hukum nya,apalagi jika untuk dikonsumsi pribadi untuk alasan apa pun memang gak boleh,jika untuk pengobtan juga harus dengan resep dokter dan untuk penggunaannya didampingi dokter juga.
Untuk perizinannya juga gak mudah kayanya(karena akan banyak menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat), Untuk itu juga pemerintah tidak mengurus per izinan nya.
Saya kira pemerintah juga kajian khusus sebelum membuat suatu UU dan itu saya fikir sudah terlihat/tergambar dampaknya, baik fokus maupun lokos. Nah, Yang membuat ini selalu ada karena ada permintaan.