Memang Jakarta terkenal ibukota yang padat penduduk, dan mayoritas penduduknya banyak mengendarai sepeda motor, tidak bisa dipungkuri bahwa banyak terjadi pelanggaran di jalanan karena ulah pemotor yang melanggar peraturan tata tertib lalulintas di jalan raya.
Hal tersebut sangat menjadi perhatian bagi pemerintah yaitu dengan cara menertibkan peraturan dengan sistem elektronik traffic law enforcement (E-TLE) saya rasa itu akan lebih efektif bagi penegakan hukum jika ada yang melanggar tat tertin dijalanan ibukota Jakarta.
Banyaknya kendaraan bermotor dan juga kepadatan penduduk serta bangunan itulah menyebabkan kemacetan luar biasa di ibu kota jakarta, sehingga terkadang saat jam pergi dan pulang kantor masyarakat mengambil jalan pintas sehingga melawan arus, hal ini mesti dibenah dengan cara membuat jalan bawah tanah atau terowongan untuk mengurangi kemacaten dan juga perlu aturan yang tegas dari pemerintah
Ya itulah ibukota Jakarta gan, kota yang banyak padat penduduk, polusi udara, kemacetan serta masalah masalah yang lain berkumpul jadi satu di kota Jakarta dan itu sudah tidak aneh lagi bagi masyarakat lainnya. dan pemerintahan pun akan sangat sulit memperbaiki karena kapasitas penduduknya sudah melampaui batas jumlah kependudukan.
Bagi para pekerja dijakarta memang mereka akan melakukan segala hal meskipun melanggar tata tertib lalulintas dijalan dengan alesan mengejar waktu supaya tidak telat sampai kekantor, tapi alasan seperti itu tetap saja salah dan melanggar tata tertib lalulintas dan jija diberi hukuman atay sanksi saja masih banyak yang melanggar atau tidak jera.