Sudah ada Undang-undang nya pun tetap tak terselesaikan masalah ini. Sampai-sampai turun gunung konten kreator untuk membantu menyadarkan dan mengingatkan pengendara motor yang melawan arah.
Entah apa dan bagaimana solusinya untuk masalah ini untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain nya. Karena hal ini terlihat biasa dan terbiasa dijumpai di jakarta.
Mungkin agan ada yang punya solusi untuk masalah ini?
Sebenarnya bisa dibilang kalau orang kita itu egois. Maunya menang sendiri. Orang-orang yang lawan arus melakukan itu karena untuk menghindari kemacetan dan agar cepat sampai tujuan. Kalau undang-undang saja ane yakin orang ga mau dengar. Solusinya ya dengan menaruh petugas tata tertib di ruas-ruas yang rawan. Atau kalau bisa ane berharap adanya solusi konkrit seperti perluasan jalan atau penyediaan jalan. Ya meskipun rasanya mustahil mengingat itu tak semudah ferguso tapi ane pikir masalah ini terjadi karena memang orang kita malas antri dan ego sendiri.