Ini dilema sebenarnya dibukannya tiktokshop kembali bagi umkm, akan tetapi saat ini sudah saatnya karna era digital semua dituntut murah dan cepat serta mengurangi biaya transportasi, saat ini pemerintah yang harus dipikikan transisi regulasi sehingga aturan juga bisa memihak semua kalangan
aturannya sudah ada kok mas, tinggal penjual offlinenya saja yang perlu menyadari akan perubahan kebiasaan membeli dari masyarakat saat ini. Sekarang, kita semua bisa menemukan orang beli kebutuhan dapur saja milih beli online daripada beli ke warung walaupun jaraknya hanya 200m dari rumahnya, dengan alasan mager atau males bawa barang banyak-banyak. jika mereka sudah menyadari hal tersebut, seharusnya penjual offline akan mulai mencari berbagai metode untuk menjual secara hybrid, offline dan online.