Karna hukum Indonesia masih menerima suapan uang(oleh oknum-oknum tertentu),sehingga hukum di Indonesia dipandang sangat buruk,yang salah dibenarkan sedangkan yang benar disalahkan,apa lagi yang salah nya banyak uang udah jangan berharap yang benar mendapat keadilan,jika dapat keadilan pun kurang memuaskan.
Poin pentingnya dalam hal ini kita terlalu terpaku kepada kata hukum padahal untuk berada di Indonesia, selama kita memiliki uang maka kuasa adalah milik kita terlepas dari apapun itu entah dari hukum atau privilage lain asalkan ada uang selamanya akan menjadi mudah untuk dilakukan dan itu adalah fakta yang terjadi saat ini.
Tetapi ini juga bukan salah hukum pada akhirnya karena hukum diciptakan dan dibuat itu sudah benar hanya saja masih banyak orang yang kita sebut oknum yang menghancurkan ekspektasi kita terhadap hukum yang membuat pada akhirnya kita seperti jengah dan tidak terlalu percaya dengan hukum di Indonesia padahal jika di Negara kita hukum dapat ditegakan dengan baik maka pasti kita sudah akan sangat nyaman berada disini dan tentu saja kita juga pasti akan taat dengan aturan dan hukum yang berlaku tetapi ketika hukumnya saja sudah bisa dipermainkan dengan yang namanya oknum maka itu akan sangat sulit karena satu-satunya harapan kita untuk mendapatkan kesetaraan untuk hidup dalam bersosial sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tentunya berasaskan kepada Pancasila itu sudah hilang karena hukum di negara kita sudah di ciderai oleh orang-orang yang hanya menginginkan keuntungan untuk diri mereka pribadi.
Setuju saya sama masnya,karena memang betul gak bisa dipungkiri juga uang adalah penguasa segalanya,buktinya hukum saja bisa dibeli yang mana hukum sudah jelas ada pelaturan dan undang-undangnya,tapi masih bisa diperdaya oleh oknum-oknum yang banyak duit nya.