Gw pikir sih pakai bank atas nama orang lain.
Tapi bisa kedetect nggak sih? Balance di bank itu nggak bakal gede. Paling mentok 20 juta. Pemerintah juga nggak tau transaksinya. Tapi kalo suatu waktu orang yang KTPnya dipake itu tau tau didatengin polisi ya kasus.
Beli account dari kaskus.
Dana Premier juga bisa pakai nama alamat fiktip.
Setiap exchange pasti meminta KYC (crypto to fiat), bisa juga diminta foto selfie dll.
Dan yang pastinya nama pemilik akun dan rekening bank harus sama.
Polisi tidak ada urusan dengan pajak, kecuali jika ada unsur melanggar hukum.
Contoh, pencucian uang atau transaksi lainnya yang berhubungan dengan dana teroris
https://news.detik.com/berita/d-7100420/densus-88-ungkap-modus-penyelundupan-dana-teroris-via-kripto-rp-6-miliarKalau anda hanya gunakan untuk deposit/withdrawal/trading, ya tidak perlu khawatir jika bisa pakai data diri orang lain juga.
Paling orang tersebut yang akan di kejar pajak hehe.
Baiknya pakai data diri sendiri saja, jalan lurus lebih tenang, aman dan damai.