korupsi susah di berantas.
dari pembuat aturan tentang hukum alias UU nya DPR, terus pelaku hukum nya hakim jaksa polisi semua bisa kena sogok. jadi akan susah di berantas. pembuat aturan misal hukuman keras perampasan aset dll ga bakalan gol karena yang membuat pun juga suka melakukan nya
Yang membuat hukum ataupun penegak hukum adalah mereka mereka pelaku korupsi jadi logikanya tidak mungkin korupsi bisa di berantas, orang mereka yang melakukannya, kan tidak mungkin toh untuk memberantas diri sendiri.

Semuanya kembali pada kesadaran masing masing dan manusia pada dasarnya memiliki sifat yang tidak pernah cukup sehingga ketika ada kesempatan untuk melakukan hal hal tersebut dirinya akan tergoda untuk melakukannya.
Mungkin kita masih mengatakan kalau korupsi jelek, jahat dll, namun saya tidak yakin kalau kita berada di tempat yang berkemungkinan melakukan korupsi untuk tidak melakukan hal yang sama.