Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Larangan pemasangan alat peraga kampaye!
by
Bloodseekers
on 31/01/2024, 06:02:45 UTC
Drama pemilu itu ibaratkan sinetron indosiar dengan akting pasaran, jadi jangan heran kalau dicopot alat peraganya, mereka akan nangis dan bilang dizolimi supaya rakyat melihat merasa kasihan, dan berupaya mencoblos gambar mereka di kertas suara biar tidak sedih lagi. Ya namanya juga pemiilu, dimana yang menang pasti akan duduk manis di senanyan dengan berbagai fasilitas negara. Kalau aku jelas tidak memilih caleg atau apa pun itu jika alat peraganya dipasang di tidak sesuai tempatnya, percuma saja terlihat publik, tapi alat peraganya tidak ditempatkan sesuai aturan KPU.
seharusnya KPU harus menyikapi masalah ini dengan baik agar alat peraga kompanye tidak terlihat di tempat terlarang,dan mereka yang sudah di berikan tugas masing-masing oleh KPU malah tidak peduli dengan masalah ini,memang banyak drama yang terjadi saat kompanye sehingga pelanggaran pun banyak terjadi,dan untuk kedepannya KPU harus memberi ruang khusus saat melakukan kompanye terutama masalah baliho,agar alat peraga kompanye bisa aman dan tidak akan di ganggu oleh pihak manapun.
Tentu sudah kewajiban KPU untuk dapat menertibkan alat peraga kampanye agar mereka yang memasang baliho tidak pada titik yang terlarang yang dan menganggu jarak pandang pengendara yang sedang berjalan dijalan dan pihak penyelenggara pemilu harus menertibkan dan akan lebih baik pihak caleg juga memberi arahan pada tim sukses untuk tidak memasang alat peraga kampanya pada titik yang dilarang oleh undang-untung, karena bisa jadi mereka para tim sukses mereka tidak memahami tentang hal ini.