Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.
Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Entah kalau nanti ganti presiden, soalnya tiap kepala negara akan berbeda kebijakan dalam hal data. Apa lagi ini menyangkut ID atau identitas nasional. Sudah sering kita denger kalau KTP dan KK kita kena hack di lembaga milik negara, padahal sudah diawasi dan tersistem dengan baik, akan tetapi tetap saja dapat dihack dan diperjual belikan. Dan ane juga masih ragu apakah IKD juga bakal rentan kena susupi? soalnya kan tidak banyak penduduk yang paham bagaimana melindungi data diri mereka secara online.