Jika masuknya pekerja asing ini dapat terkendali dengan baik maka ini bukanlah suatu hal yang dapat menimbulkan permasalahan yang cukup serius. justru dengan hadirnya pekerja asing ini dapat memberikan sebuah kemanfaatan lebih bagi negara dan masyarakatnya karena dengan kehadiran TKA ini akan menciptakan pertukaran ilmu pengetahuan sehingga kita akan mendapatkan pengetahuan baru terutama dalam bidang pekerjaan dan pemebangunan, yang juga tentunya hal ini dapat menambah inovasi baru di indonesia. Akan tetapi hal tersebut dapat tercipta jika masuknya TKA ini terkendali dengan baik melalui sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan antar kedua negara. karena jika tida, maka masyarakat dalam negeri tidak akan pernah mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di dalam negeri karena lapangan kerja sudah terpenuhi oleh tenaga kerja asing.
Makanya jika pekerja asing yang masuk adalah tenaga kasar atau buruh dengan skill yang sama seperti warga lokal, tentu saja itu akan sangat merugikan warga lokal karena akan kehilangan kesempatan untuk bekerja. Hal ini menyebabkan tidak terserapnya jumlah pekerja dari warga lokal yang pada akhirnya akan membuat ekonomi tidak berputar di warga lokal sehingga mereka tidak akan memperoleh kesejahteraan.
Lain halnya jika pekerja asing yang didatangkan itu adalah bidang-bidang yang belum terlalu dikuasai sama pekerja lokal. Hal itu akan berdampak positif karena akan terjadi transfer ilmu dari pekerja asing ke pekerja lokal kita.