Kalau tujuannya untuk mengurangi kepadatan wisata sih menurut ane itu langkah yang salah, seharusnya kan pemda setempat mewujudkan program pemerintah "Wonderful Indonesia" bukan malah membatasi didatangi. Wisatawan asing datang ke indonesia juga bisa mendatangkan devisa negara, mereka datang bawa dollar, euro dan currency lainnya lalu ditukar dan dibelanjakan dengan rupiah, ini juga salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan bisnis UMKM bagi warga lokal.
Ane rasa sih ini memang akal-akalan pemerintah untuk mencari penghasilan tambahan. Kalau dari ceritanya agan sarah azhari dimana terjadinya perbedaan tiket masuk di beberapa lokasi wisata mungkin uangnya itu antara si pengelola tempat wisata dan pemda. Nah kalau HTM ini kayaknya sepenuhnya buat pemda setempat. Hal ini sebenarnya tidak menjadi masalah kalau uangnya dikelola dengan bijak dan semakin memajukan pariwisata bali. Harapannya uang tersebut bisa dikelola dan dipakai untuk menjaga, membersihkan dan melestarikan tempa-tempat wisata di bali. Tapi tahu sendiri bagaimana bobroknya kinerja pemerintah kita apalagi uang seperti itu pasti sangat mudah sekali untuk di korupsi.
Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan pajak pariwisata dan hiburan menurut saya itu bukanlah hal yang tepat, memang menguntungkan bagi pemerintah namun tidak bagi pelaku usaha, karena semakin pajak dinaikkan pasti disitu semua harga nya juga naik, dan dapat mengakibatkan sepi pengunjung atau pembeli, repot kan udah membayar pajak mahal , tapi tempat wisata ataupun hiburan sepi pengunjung, 😄
Itulah salah satu dampak negatif dari pemberlakuan peraturan ini. Mungkin bagi beberapa turis dari negara maju hal ini tidak menjadi masalah karena HTM 150ribu artinya sekitar $10 yang tentu saja itu bukan harga yang mahal. Tapi masalahnya adalah bisa saja turis berpikir berwisata ke bali apa-apa dikenai biaya dan ini akan memperburuk citra bali di mata dunia. Ane benar-benar bingung dengan kebijakan pemerintah yang seperti ini.