2019 dan 2024 sistemnya berbeda. Tidak disemua daerah, tapi didaerah saya itu terjadi menurut pengalaman yang sudah saya jalani. 2019 sistem amplop pemilu lebih tertutup dan tidak semuanya menerima atau kebagian akibat cara yang tertutup.
Di pemilu 2024, amplop tidak lagi menjadi tertutup. Semua orang sudah tau dan sudah menunggunya untuk diterima.
Menurut saya sistemnya tetap sama tetapi caranya yang memang berbeda karena di periode 2019 atau periode 2024 kali ini skemanya tetap sama dimana amplop dan isinyalah yang memegang kendali dalam pemilihan kali ini hanya saja memang caranya saat ini lebih terang-terangan dimana ketika pemilu yang bahkan sedang dalam masa tenang justru itu dimanfaatkan oleh para timses untuk menggaet suara untuk calon mereka.
Di tempat yang saya tinggali sekarang h-2 dan h-1 bahkan hari H pemilu justru dijadikan ajang dimana uang menjadi faktor penting ketika uang mana yang besar maka kans mereka mendapatkan suara sangat besar.
Di pemilihan DPRD KAB/KOTA yang sudah terjadi terdapat beberapa timses yang bahkan datang kerumah saya dengan membawa ragam isi amplop dari mulai 25k-100k untuk bisa menyoblos calon yang mereka usung dengan embel-embel uang adalah sebagai transportasi dan memang saya cukup yakin bahwa hal seperti ini tidak hanya terjadi di daerah saya tetapi hampir di keseluruhan daerah.
Padahal sudah ada larangan dan sudah ada panwanslu yang ditugaskan untuk mengawasi kecuragan seperti ini tetapi justru terkadang panwaslu sendiri ikut andil dalam melakukan pergerakan seperti ini karena memang mereka juga tidak ingin kehilangan momentum untuk mendapatkan uang dari calon yang membutuhkan suara sehingga dengan sistem yang sebenarnya flat karena terus sama setiap pemilu tetapi untuk cara kali ini lebih brutal dari biasanya.
Mungkin yang menggelitik dan tidak mengeluarkan uang yang besar tetapi bisa menang dengan mudah hanyalah Komeng

yang memang tanpa bekingan partai tetapi karena kepopularitas yang dia miliki dia sangat unggul di DPD Jabar dalam pemilu kali ini .