Kalau dibandingkan sebelumnya, 6 tahun x 3 periode = 18 tahun. Yang sekarang, 8 tahun x 2 periode = 16 tahun, tentunya berkurang masa jabatan total kades (asumsi kepilih terus). Kemudian hanya ada 2x pemilihan yang tentunya lebih sedikit biaya.
Hanya saja IMO yang lama dan yang baru dua-duanya terlalu panjang masa jabatannya. Semua yang melalui pemilihan harusnya cukup 5 tahun x 2 periode = 10 tahun saja.
entar sudah di turuti 8 tahun ketika masa pilpres kembali lagi akan demo lagi
minta jabatan 3x periode dengan masa tetap 8 tahun. karena manusia itu tidak ada puasnya.
karena jika masa pilpres pemilu bargaining nilai tawar kades nya akan jadi meningkat karena dukungan kades bisa berpotensi memenagkan partai maupun capres yang di dukung