-snip-
Tapi yang saya khawatirkan adalah jika Presiden yang sekarang ini sudah tidak menjabat lagi dan ada pemilihan Presiden yang baru, apakah beliau ini masih mau meneruskan pembangunan IKN ini? Secara jika beliau-nya terpilih pasti sudah memiliki agenda sendiri tentang bagaimana dia akan memimpin Indonesia untuk 5 tahun ke depan.
kalu dari perencanaan saat ini, per 17 Agustus 2024, Istana Negara baru di IKN akan ditempati dan diikuti sebagian anggota parlemen. Artinya, presiden baru selanjutnya akan meneruskan proyek ini. Kalau misalkan tidak diteruskan, maka ini akan mencoreng nama Indonesia bagi investor asing. Karena IKN adalah megaproyek yang diharapkan dapat meningkatkan potensi investasi asing ke Indonesia, khususnya untuk mengembangkan ekonomi di luar jawa. Kalau sampai terhenti di tengah jalan, sudah pasti ini akan menjadi lelucon negara luar, khususnya yang getol-getolnya nyinyirin Indonesia.
jika yang jadi prabowo sepertinya akan tetap di lanjutkan. karena statement2 di kampanye sdh menunjukan itu. dan wapres nya pun anaknya jokowi gibran yg sudah tentu akan melanjutkan policy atau kebijakan yg telah di buat oleh jokowi
tapi jika yang jadi anis kemungkinan besar ga akan di lanjutkan mengenai UU kan anggota DPR yang jadi nantinya bisa merevisi itu UU
Itu jelas, kan di debat Capres juga sudah dikatakan hanya paslon 02 yang akan melanjutkan program IKN sedangkan Paslon 01 dan 03 tidak memberikan jawaban pasti untuk keberlanjutan mega proyek tersebut.
Sangat banyak pro dan kontra untuk pembangunan IKN, saat ini tingkat kemiskinan yang terus meningkat juga di kaitkan dengan mega projeck tersebut karena cukup banyak APBN yang disalurkan ke IKN dan untuk sisi yang lain kepadatan penduduk di ibu kota saat ini sudah tidak bisa di bendung lagi sehingga jalan satu atunya adalah memindahkan ibu kota.
Secara pribadi saya tidak begitu menyulai IKN ini karena menrut saya di saat masyrakat Indonesia masih cukup banyak yang miskin harusnya mereka di prioritaskan bukan malah menghabiskan banyak biaya untuk pembangunan IKN.