korupsi itu sangat sulit dihapus. tetapi kalau menurut saya, salah satu cara untuk untuk mengurangi terjadi korupsi mungkin kalau UU perampasan aset bisa segera di sahkan. Bagi koruptor itu kalau sekedar berapa lama di penjara mereka tidak pernah takut hal ini sudah kita lihat bagaimana para koruptor yang setelah menjalani masa penjara tetapi begitu keluar masih saja melakukan korupsi. Tetapi yang ditakutkan oleh para koruptor itu kalau harta mereka di rampas karena mereka sangat takut kalau dimiskinkan karena jika itu terjadi bukan hanya yang bersangkutan saja akan terkena dampaknya tetapi juga terhadap keluarganya juga turut ikut miskin.
Saya setuju banget jika para koruptor itu dimiskinkan dan memberinya pelajaran seperti tidak bisa masuk lagi ke perkantoran apapun pada intinya mereka harus benar-benar diberikan daftar hitam agar tidak bisa masuk ke kalangan manapun, dan jika memungkinkan mereka harus menikmati bagaimana sulit nya mendapatkan uang untuk membayar pajak atau sejenisnya yang pernah mereka korupsi.