pemerintahan melakukan di era Reformasi untuk mengatasi korupsi adalah dengan mengeluarkan undang- undang anti korupsi serta membentuk badan-badan anti korups. Badan anti korupsi yang dibentuk bernama Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara yang disingkat KPKPN.
mungkin dengan adanya uud ini korupsi bisa di hentikan ..