Tampaknya memang hak angket itu sulit terjadi apalagi partaai dari koalisi 01 dan 03 tampaknya tidak solid terlebih lagi PDIP hingga sekarang PDIP gak berani tu untuk mengajukan angket padahal PDIP kan partai pemenang pemilu dan memiliki jumlah kursi terbanyak di parlemen. Saya menganggap kalau isu angket itu hanya sebagai gertakan politik saja dan juga sebagai alat tawar agar pihak yang kalah bisa bergabung di pemerintahan baru nantinya.
Tinggal ditunggu saja bakalan diajukan atau tidak, walaupun pengajuan hak angket itu secara prosedur bisa dibilang mudah yaitu cuma tanda tangan 25 anggota dari setidaknya 2 fraksi yang berbeda tapi tentunya yang mau mengajukan itu juga harus punya persiapan macam2 tentang apa saja yang akan dibahas dll. Saya rasa kalau ini sebagai alat tawar untuk bisa gabung, itu bukan mental dari PDI-P karena PDI-P sudah terbukti menjadi oposisi selama pemerintahan SBY.
Tujuan hak Angket sepertinya ingin memakzulkan Jokowi karena hak angket memang tidak bisa membatalkan hasil pemilu karena memang bukan ranahnya angket untuk membatalkan hasil pemilu. Tetapi untuk memakzulkan jokowi tampaknya sulit terjadi karena mekanismenya sangat ribet dan lagian pemerintahan jokowi akan berakhir 20 oktober nanti. Jadi rasanya untuk memakzulkan jokowi sulit terjadi.
Yang saya tangkap dari berita2 yang ada adalah bahwa narasi pemakzulan itu datangnya malah bukan dari pihak yang mau mengajukan hak angket karena kalau saya liat tujuan utama adalah untuk mengevaluasi pemilu tahun ini bukan untuk membatalkan hasil pemilu. Kalau hak angket berjalan dan didalamnya memang terbongkar semua kecurangan2 apalagi yang dilakukan pemerintah ya bisa jadi efek sampingnya ke pemakzulan. Yang terakhir saya dengar malah DPD sedang membuat Pansus buat evaluasi pemilu, bisa tambah rame ini perpolitikan di Indonesia. Sebagai rakyat biasa sih saya cuma bisa nonton dan bisa jadi sedikit2 belajar tentang politik.