Pada pemilu kali ini, PDIP menjadi satu di antara beberapa partai dengan biaya kampanye yang paling tinggi, namun apa yang mereka keluarkan itu tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan, karena hasil daripada pilpres kemarin, Ganjar-mahfud kalah telak dan jangankan untuk bisa menang, bahkan usaha untuk bisa menjadikan pemilu jadi 2 putaranpun sirna. Sehingga mereka tak lagi punya harapan untuk bagaimana caranya pemilu menjadi 2 putaran selain daripada terus memperjuangkan hak angket, dan terus mendorongnya pada persidangan DPR-RI. Tetapi nampaknya perjuangannya itu akan kembali gagal, dengan adanya sebuah wacana bahwa partai PKB dan juga Nasdem akan kembali bergabung bersama dengan pemenanga pemilu, yakni koalisi indonesia maju. Sehingga yang tersisa menjadi oposisi itu tinggal PDIP, PKS, PPP dan partai kecil lainnya. Sementara itu antara PDIP dan PKS ini agak kurang akur, yang dimana menjadi hal yang cukup sulit untuk mereka bisa menyatukan ritme.
Saya katakan bahwa hak angket ini akan gagal, karena setidaknya sebelum ditujukan, hak angket ini harus mendapatkan persetujuan dari 50% lebih keanggotaan DPR-RI. Dan ini tidak akan cukup, jika wacana PKB dan Nasdem untuk pindah itu benar-benar terjadi.
kalau ganjar sebenarnya sudah selesai karena hanya peringkat 3 dan suaranya hanya 16persenan.
dan jika ke MK untuk bisa 2 putaran butuh pembuktian minimal 16juta suara itu juga tidak mudah. jika terbukti pun yang lolos juga bukan ganjar tapi anis.
jadi hal yang sulit bikin ramai dan gaduh hak angket interpelasi itu untuk membuar ramai jika bisa ingin pilpres ulang. karena apapun usahanya selain pilpres ulang sudah tertutup peluang untuk bisa jadi menang dan jadi presiden
Ya saya pikir Ganjar telah selesai dalam pemilu kali ini ia tak perlu melakukan manuver untuk mencegat laju dari paslon lain. Saya pikir hak angket itu tidak akan berjalan dan disahuti dengan baik oleh partai lain dan mereka menganggap hal itu percuma dan tidak akan merubah apapun. Saya lebih setuju andai segala bentuk ketidakadilan yang tercium diselesaikan lewat jalur MK sebab disanalah yang bisa memutuskan segala persoalan menyangkut dengan Pemilu.