Pada pemilu kali ini, PDIP menjadi satu di antara beberapa partai dengan biaya kampanye yang paling tinggi, namun apa yang mereka keluarkan itu tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan, karena hasil daripada pilpres kemarin, Ganjar-mahfud kalah telak dan jangankan untuk bisa menang, bahkan usaha untuk bisa menjadikan pemilu jadi 2 putaranpun sirna. Sehingga mereka tak lagi punya harapan untuk bagaimana caranya pemilu menjadi 2 putaran selain daripada terus memperjuangkan hak angket, dan terus mendorongnya pada persidangan DPR-RI. Tetapi nampaknya perjuangannya itu akan kembali gagal, dengan adanya sebuah wacana bahwa partai PKB dan juga Nasdem akan kembali bergabung bersama dengan pemenanga pemilu, yakni koalisi indonesia maju. Sehingga yang tersisa menjadi oposisi itu tinggal PDIP, PKS, PPP dan partai kecil lainnya. Sementara itu antara PDIP dan PKS ini agak kurang akur, yang dimana menjadi hal yang cukup sulit untuk mereka bisa menyatukan ritme.
Saya katakan bahwa hak angket ini akan gagal, karena setidaknya sebelum ditujukan, hak angket ini harus mendapatkan persetujuan dari 50% lebih keanggotaan DPR-RI. Dan ini tidak akan cukup, jika wacana PKB dan Nasdem untuk pindah itu benar-benar terjadi.
jika hanya mengajukan minimal 25 anggota DPR dari lebih 1 fraksi, bisa 2 fraksi tapi minimal 25.
tapi untuk bisa di setujui hak angket tersebut untuk bisa di jalankan baru butuj lebih dari 50% anggota DPR. PPP jelas2 sudah menolak hak angket juga.
jika semua parpol capres no 1 dan no 3 tidak ada yang masuk angin ya hak angket bisa jalan. karena parpol yang mengusung capres no 1 dan 3 sudah lebih dari 50% anggota DPR nya