Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Apakah boleh mengunakan agama untuk politik di Indonesia ?
by
naira
on 10/03/2024, 10:20:39 UTC
kalau politisi caleg sih jarang kampanye membabibuta menggunakan agama.
biasanya yang tim kampanye nya menggunakan agama biasanya capres atau calon kepala daerah. karena punya tim kampanye yang banyak.
berbeda dengan caleg yang budget nya terbatas biasanya ya kampanye nya sendiri dan hanya tebar amplop saja supaya dapat banyak yang memilih nya
Iya gan, timses yang mengangkat isu agama biasanya ketika pemilihan kepala eksekutif baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Tetapi biasanya yang paling parah terjadi dan masif ketika pilpres seperti pemilu 2019 yang lalu dimana isu agama begitu masif di gunakan. Dan saya heran kok bisa masyarakat kita termakan dengan isu agama tersebut padahalkan baik Jokowi dan Prabowo sama-sama islam.
Tidak perlu heran, namanya juga politik apapun akan dilakukan meski harus dengan cara curang dll bahkan membawa isu agama sebagai tunggangan politik sudah menjadi langganan. Karena Indonesia mayoritasnya Islam jadi dengan menggiring isu agama akan mudah memecah belah menjadi beberapa kelompok dan itu berpotensi merubah suara pada pemilihan. Politik dan agama memang berkaitan satu sama lain dan tidak ada larangan kok, namun yang menjadi perhatian adalah mengahalalkan segala cara membawa ayat Al qur'an untuk menjatuhkan lawan. Itu masalahnya dan yang paling mengerikan muncul dari mulut mulut orang orang yang berstatus sebagai tokoh agama. Sehingga masyarakat yang menjadikannya panutan akan mudah mengikuti apa yang dicuapkan tokohnya, mayoritas islam di Indonesia tahu sendiri lah kuat akan persatuan sehingga mudah didoktrin oleh tokoh yang menjadi panutannya. Dengan loyalnya masyarakat akan tokoh tersebut sehingga mudah untuk memasukan kepentingan politik ke dalamnya pemikiran rakyat dan disebutlah mereka golongan fanatik yang akan membela tokoh. Nah si tokoh yang disebut ulama ini memiliki kepentingan politik sehingga sekali ucap langsung dipercaya oleh masyarakat tanpa perlu mempertanyakan lagi alasannya.