Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.
Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.
buka rekening ke bank aja masih di tanya KTP kok.
bahkan ganti ATM atau buka blokir ATM yang kena blokir saja masih di tanya KTP.
krusial jika masalah keuangan tidak ketat rekening akan mudah di bobol uang nya oleh orang yang tidak kita kenal