Raihan suara PDIP memang masih akan menjadi yang tertinggi tapi tidak dengan jumlah kursi di parlemen jika berdasarkan perhitungan sementara.
Ini dikarenakan sebaran suara Golkar lebih luas dibanding PDIP sehingga potensi raihan kursi Golkar menjadi lebih besar.
Itulah mengapa banyak yang pesimis kalau hak angket ini hanya berbunyi nyaring tapi tidak berdampak apa-apa ke depan, malah mungkin akan menghabiskan anggaran karena akan rapat terus untuk mengajuan hak angket. Kalau ane jadi ketum partai yang kalah, mending legowo, soalnya sudah banyak kejadian kalau hak angket itu tidak bakal jadi apa-apa, atau tidak bakal diteruskan ke upaya hukum, hanya jadi keributan di parlemen sampai diangkatnya anggota DPR yang baru di oktober 2024 nanti. Apa lagi suara PDIP sudah tergerus dan tidak memiliki power yang signifikan, itu hanya akan jadi macan yang tidak ada giginya sama sekali.
Betul, dan kalau saya lihat alasan utama kenapa Hak angket ini mulai disuarakan oleh beberapa anggota DPR pada waktu yang lalu adalah untuk "test the water" untuk menggalang dukungan dari pergerakan rakyat alias demo.
Mungkin tujuan utamanya agar terjadi demo besar besaran seperti di tahun 2001 ketika Gusdur dilengserkan dan kita tahu siapa yang jadi Presiden berikutnya.
Gusdur itu lengser karena kalah di pertarungan politiknya bukan karena kasus hukum.
Tapi hal tersebut tidak mungkin terulang sekarang dikarenakan Presiden saat ini tidak terbelit kasus hukum apapun, hanya gosip dan hoax semata, juga banyak parpol masih mendukung sehingga kekuatan politiknya masih dominan di parlemen.