Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Pemilu 2024 bisa jadi pemilu yang paling panas? ada kecurangan di masa lalu?
by
puloweh555
on 18/03/2024, 08:09:53 UTC
Memang pemilu kali ini bisa dianggap sebagai pemilu paling buruk sejak reformasi. Banyak sekali kecurangan-kecurangan mulai dari tragedi di MK, cawe-cawe presiden hingga saat perhitungan suara yang dilakuka oleh KPU. Apalagi sirekap KPU menjadi pusat perhatian publik akhir-akhir ini karena banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam proses perhitungan suara. Dengan melihat potensi kecurangan yang ada tampaknya akan berdampak terhadap legitimasi presiden dan wakil presiden terpilih nanti.
Ya meskipun demikian saya rasa ini sudah terbisa dan pada akhirnya seperti yang sudah-sudah. Namun ada pula dari sebagian orang yang menganggap hal ini sudah biasa dan pasrah dengan keadaan yang terjadi yang terpenting siapa pun yang jadi pemenang mereka harus benar-benar mempersiapkan kesejahteraan masyarakat nya dan perekonomian kita semakin hari semakin membaik.

rakyat hanya bisa sebatas demo, demo pun hanya di manfaatin oleh orang2 yang lagi berkonstelasi.
karena yang bisa bergerak mengajukan gugatan ke MK adalah paslon capres nya. yang bisa mengajukan interpelasi hak angket adalah anggota dewan para partai politik
Pemilu di Indoneisa memang harus di koreksi. Karena ini sudah menjadi tabiat setiap pemilu terjadi kecurangan, money politik, ancaman dll. Kalau ini tidak di koreksi maka hal yang sperti ini akan terjadi lagi di pemilu-pemilu berikutnya karena sudah menajdi hal yang biasa, hal biasa kalau tidak baik seharusnya memang harus di rubah bukah malah di biarkan.

Jadi saya sangat setuju dengan hak angkat, karena tujuan hak angket bukan menggagalkan pemenang pilres tapi lebih kepada perbaikan sistem pemilu yang perlu di perbaiki karena saat ini masayarakat sudah tidak percaya lagi dengan sistem pemilu yang ada saat ini Maka tidak heran demo terus terjadi.

Jadi, hak angket dari DPR perlu dari pada demo yang tidak berkesudahan. karena ini sebenarnya hak rakyat yang mempertanyakan segala sesuatu yang secara kasat mata telah ada kecurangan dalam pemilu mulai sebelum penceblosan kemudian saat pencoblosan dan pasca pemilu. Jika terbukti ada yang curang maka sistem nya perlu di perbaiki sehingga di pemilu-pemilu selanjutnya tidak ada lagi celah untuk curang. Dan pejabat yang melakukan kecurangan harus di hukum atau sangsi mulai dari pejabat pemerintahan, kpu ,bawaslu, capres cawapres dll. Mungkin sangsi yang paling ringan, pencabutan hak politik sampai batas waktu yang sepatutnya.