tidak ada yang melarang politik membawa agama aturan nya pun tidak ada yang melarang.
yang pokok jangan membawa SARA yang ekstrem yang bisa menimbulkan perpecahan.
jika di aturan nya hanya tidak boleh kampanye di tempat ibadah contoh di masjid gereja dan tempat ibadah lain nya tidak di perbolehkan
Memang tidak ada aturannya gan, tetapi kalau membiarkan membawa agama ke dalam politik tanpa aturan yang jelas dapat memicu ketegangan dan konflik, terutama jika digunakan untuk memperkuat kepentingan politik tertentu atau mengkriminalisasi pandangan atau keyakinan agama lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memiliki batasan yang jelas dan menghormati prinsip-prinsip kebebasan beragama serta menjaga agar politik tidak mengarah pada diskriminasi atau intoleransi terhadap kelompok agama tertentu.