-Perbaikan Sistem Hukum:
-Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat:
-Penguatan Pengawasan:
-Kerjasama Internasional:
-Pemberdayaan Lembaga Anti-Korupsi:
Lima poin ini menjadi teori yang terdapat di beberapa sumber jika saya coba lakukan pencarian diinternet. Lima poin ini seperti rangkuman yang agan lakukan untuk dijadikan sebagai sebuah pemikiran.
Melahirkan teori bagi sebagian kaum intelek mudah dengan memanfaatkan pengalaman yang terjadi, tapi prakteknya jarang yang sukses.
Tidak kita bicarakan sejak era kemerdekaan, tapi kita mulai sejak era reformasi saja. Berada lama sudah waktu sejak era reformasi hingga sekarang dan berapa banyak realisasi tujuan untuk menghapuskan korupsi.
Korupsi akan terus berjalan selama angka atau biaya politik masih mahal. Pesta demokrasi baru selesai dengan lima jenis pemilihan. Satu suara dihargai bervariasi tergantung tingkatan.
Masih bermimpi korupsi hilang?