KPU Resmi mengumumkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang unggul dari paslon lainnya. Hal ini sangat menjadi perdebatan di masing-masing paslon lainnya, mereka mengajukan aduan ke MK untuk mengadakan pemilihan ulang, atau 2 putaran. Banyak pengacara yang berpihak kepada masing-masing paslon tersebut sehingga terjadi konflik antar sesama pengacara.
Menurut saya, Jika sudah ditetapkan ya sudah, hasil juga sudah keluar jadi harus diterima dengan lapang dada, Kita doakan saja semoga pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan indonesia maju dan banyak perubahan.