Pengusutan kasus mega korupsi senilai 271 Triliyun tersangka harvey moeis dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT TIMAH TBK di bangka belitung terus bergulir. Terakhir,jampidsus kejaksaan agung menetapkan pengusaha harvey moeis sebagai tersangka terkait kasus korupsi terbesar di indonesia ini bahkan menurutnya ada kemungkinan dari nilai 271 T yang di korupsi kemungkinan akan bertambah karna masih dalam tahap pengusutan dan penyelidikan.
Sungguh ironis dan menyakitkan dengan terjadinya kasus korupsi mega terbesar yang pernah ada di indonesia senilai 271 T, di saat rakyat di hadapkan dengan bermacam macam masalah perekonomian seperti harga bahan pokok mahal,kurangnya lapangan pekerjaan,anak anak putus sekolah karna tidak mampu. mereka yang punya wewenang dengan sadar dan tidak punya hati memakan uang rakyat korupsi dengan nilai yang sangat fantastis senilai 271 T. Bisa anda bayangkan jika tidak ada kasus mega korupsi ini,271 T jika di alokasikan untuk kesejahteraan rakyat seperti membangun sekolah sekolah untuk rakyat yang tidak mampu,membuka lapangan pekerjaan dan membantu rakyat di sektor UMKM. Sebelum jauh jauh hari mega kasus ini terjadi menkopolhukam mahfud md pada saat itu mengatakan "Kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah celah korupsi maka setiap kepala orang indonesia akan mendapatkan 20 juta setiap bulan nya tanpa kerja apapun,saudara bayangkan betapa besarnya korupsi di dunia pertambangan" ucapan mahfud md pada saat itu menjadi kenyataan dengan terjadinya sekarang kasus mega korupsi senilai 271 T. Menyambung ucapan dari mahfud md,bisa anda bayangkan jika 271 T di berikan cuma cuma kepada semua rakyat indonesia yang berjumlah 279 juta jiwa maka per orang akan mendapatkan 971 juta tentunya akan cukup untuk biaya hidup beberapa tahun kedepan. Sungguh miris melihat para aktor kekuasaan di negri!
Pertanyaannya bagaimana negara memberi pengawasan terhadap penambangan ini dan apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini? Atau mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?