Pidato Prabowo dalam acara Penguatan Anti-Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu yang ia tawarkan adalah menaikkan gaji para pejabat.
menurut saya ini adalah penawaran yang paling konyol, karena tiap tahun pajak untuk rakyat di bikin naik sedangkan pejabat gajinya yang di bikin naik.
Salah satu penyebab orang melakukan korupsi bukan karena gajinya kurang tetapi karena keserakahan,
Contohnya Surya Darmadi, dulu dia salah satu orang terkaya di indonesia kini dia menjadi koruptor terbesar, selain Surya Darmadi ada banyak Koruptor dari kalangan orang kaya.
Untuk visi misi Pemberantasan Korupsi saya sangat mendukung dari pernyataan Anis Baswedan " Koruptor harus di miskinkan tidak ada pilihan lain" dan Anis Baswedan juga ingin menciptakan kesetaraan jangan yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Saya sebagai rakyat yang awalnya tidak mau tau kabar atau berita tentang perpolitikan di indonesia sangat amat terkejut tentang ucapan prabowo subianto kala itu yang mengatakan dalam visi misinya salah satu strategi mengurangi atau menghilangkan kasus korupsi di indonesia dengan menaikan gaji gaji pejabat dan para pemegang atau aktor kekuasaan,karna ia menilai pejabat atau aktor kekuasaan yang melakukan tindak pidana korupsi karna takut akan masa depan nya sehingga menurut beliau dengan langkah menaikan gajinya di nilai si pejabat atau aktor kekuasaan enggan melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari. saya sebagai rakyat awam pun yang awalnya tidak mau tentang hal perpolitikan menjadi ingin tau mengapa visi misinya beliau sangat di luar akal dan di luar ekspektasi saya sebagai rakyat awam. Sebagai rakyat awam yang tidak tau apa apa di banding beliau, pendapat saya mengapa tidak di beri hukuman yang menjerakan para pelaku korupsi seperti di rampas aset yang dinilai didapatkan dari hasil korupsi,mengapa tidak di hukum mati? memang secara kemanusian hukuman mati untuk para pelaku korupsi sangat bertolak belaka dengan adanya hukum di indonesia. Tapi saya rasa dengan adanya hukuman perampasan aset dan hukuman mati akan menghilangkan kasus korupsi selanjutnya di kemudian hari. Terkait tentang hal kemanusiaan memang sangat tega jika membahas tentang hukuman mati un tuk para koruptor tapi di balik itu saya meyakini yang melakukan tindak pidana korupsi bukanlah manusia. dengan sadar mengambil yang bukan haknya,mencuri hak orang lain,merugikan negara,merugikan rakyat,merugikan semua orang,itu sangat melanggar atau merusak norma norma kemanusiaan. Bisa dibayangkan jika visi misi ini di berlakukan oleh prabowo di kemudian hari di saat para pejabat atau aktor kekuasaan sudah di naikan gajinya tapi di kemudian hari terjadi lagi kasus tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh para pejabat dan aktor kekuasaan,karna menurut saya pejabat yang mempunyai sifat serakah sampai manapun akan serakah! tentu strategi ini sangat konyol dan tidak realistis! tentang hukuman perampasan aset yang saya inginkan,bisa anda bayangkan jika para pelaku koruptor melakukan korupsi senilai 10 triliyun mendapat hukuman 2 tahun penjara dan denda senilai 10 Milyar. jika perampasan aset tidak diberlakukan maka pelaku koruptor sesudah masa hukuman penajara nya selesai masih bisa menikmati harta yang ia dapatkan dengan hasil korupsi. konyol bukan miris bukan! saya yakin kasus para pelaku korupsi dari tahun ke tahun pasti ada dan akan bertambah karna tidak adanya hukuman yang menjerakan untuk para pelaku korupsi!