Untuk pengalaman kebocoran data belum pernah sejauh ini, dan saya harap jangan pernah, Saya sudah melakukan banyak KYC di banyak Exchange di lokal maupun luar, Saya pribadi sudah sangat lama tidak menggunakan jasa P2P, jadi yang legal maupun tidak, saya tidak tahu untuk saat ini.
Ya mungkin tidak ketahuan saja, karena data KYC dijual itu biasanya di darkweb yang aksesnya hanya sebagian saja yang tahu. Kalau sampeyan pernah jelajah di sana, data-data KYC user banyak dijual di sana dalam bentuk gelondongan, baru akan ketahuan data siapa yang dijual tersebut setelah kita beli.
Ya bener si gan saya belum pernah seniat itu untuk mencari tahu apakah data saya telah di perdagangkan atau tidak, jadi saya tidak tahu juga.
tetapi jika mengenai email dan atau pesan pada nomer pribadi saya selalu ada yang mengirimkan pesan, bahkan lebih banyak dari luar negeri yangmengirimkan pesan promosi dan lainnya melalui nomor HP, entah itu juga termasuk pada penjualan data sepertinya, namun saya pribadi menggunakan nomor HP dalam registrasi banyak platform tidak hanya untuk di CEX atau ruang crypto, jadi saya juga tidak mengerti dalam hal ini, dna juga ketika mungkin di telusuri akan cukup rumit mereka mendapatkan kontak saya.
tapi mungkin sesekali saya harus mengunjungi darkweb untuk memastikan bahwa data saya tidak di perjual belikan disana, karena jika melihat resiko terburuk ketika data data saya di gunakan untuk kejahatan pastinya saya terkena dampaknya, walaupun mungkin saya pribadi tidak tahu darimana penjual mendapatkan data saya, tapi paling di curigai adalah layanan pemerintahan yang memiliki pertahanan keamanan lebih renta di bobol.
