Post
Topic
Board Trading dan Spekulasi
Re: Terima Kasih Trader, Pajak Crypto Terkumpul 112 Milyar Awal Tahun Ini Saja
by
mamesso
on 04/05/2024, 12:40:02 UTC
Jumlah pajak yang terkumpul senilai Rp112 miliar seperti yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak awal tahun, angka ini terkumpul belum genap empat bulan. Jika dipecahkan perbulan (empat bulan dari awal tahun hingga April) maka rata-rata setiap bulan pendapatan negara dari aset crypto sekitar Rp28 miliar setiap bulan. Jika angka ini baku atau tidak ada perubahan, maka dalam setahun (12bulan) negara mendapat pemasukan Rp336 miliar dari pemungutan pajak aset crypto.  Wow...
mungkin saja akan dapat lebih nantinya jika pertambahan angka konsumen tiap exchange bertambah dan peningkatan jumlah trading. Setahu ane, sampai akhir tahun 2023 sejak diterapkan pajak crypto ini, Negara mendapatkan 1,2 triliun rupiah dari pajak crypto, angka tersebut ane rasa cukup fantastik dan mungkin sangat berguna untuk memberikan bantuan sosial masyarakat indonesia.
Tentu saja angka ini akan bertambah setiap tahunnya akibat dari meningkatnya pengguna crypto di Indonesia.
Bukan mungkin lagi Om, tapi pasti sangat berguna karena uang yang dihasilkan dari pajak crypto sangat membantu terhadap perekonomian. Penerapan pajak pada aset crypto sama-sama saling menguntungkan antara pengguna crypto dan negara karena dapat menciptakan transparansi dan memperkuat fondasi industri crypto di Indonesia. IMO

Pemerintah harus bijaksana dalam menyesuaikan tarif pajak pada aset crypto, hal ini perlu dipertimbangkan dampak secara umum terhadap pertumbuhan industri aset crypto di Indonesia. Tarif pajak yang terjangkau atau tidak mencekik leher pengguna crypto dapat memberikan suasana kenyamanan dan dapat meningkatkan transparansi aset crypto yang berefek positif pada peningkatan pendapatan pajak.
Pemerintah harus menciptakan situasi saling menguntungkan sebagai langkah dukungan terhadap pertumbuhan industri crypto di Indonesia.