Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Bagaimana cara menghapus korupsi?
by
Rampagoe004
on 07/05/2024, 11:11:37 UTC
Maaf sedikit melebar, tetapi hal ini yang membuat bingung, karena untuk mengutuk jera koruptor adalh di berlakukannya hukum yang membuat mereka jera, seperti hukuman mati, di miskinkan, di asingkan menurut saya, tetapi lembaga penegak hukum perlu landasan undang-undang untuk melaksanakannya, sementara perancang undang-undang hari ini seperti itu.
Bagaimana mungkin undang-undang bisa dirancang sedangkan mereka yang ada di DPR tidak mau melakukannya. DPR memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang tetapi mereka tidak akan pernah mau melakukan karena takut terjerat korupsi dan akan di hukum jauh lebih berat. Lembaga penegak hukum hanya menjalankan sesuai undang-undang yang telah ada karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui diluar undang-undang yang berlaku.


DPR itu yang katanya perwakilan rakyat tapi ane melihat sangat banyak dari mereka adalah perwakilan dari kekuatan besar di negeri ini baik pengusaha atau penguasa yang memiliki kepentingan masing-masing. Undang-undang korupsi ini tidak bisa dibuat dengan hukuman seberat-beratnya kayak misal memiskinkan atau hukuman mati karena akan berefek pada kepentingan banyak pihak yang memiliki koalisi dengan DPR tersebut. Ane tidak tahu bagaimana titik jelasnya namun yang pasti anggota DPR ini punya kolega baik pebisnis atau pejabat lainnya yang mereka lindungi kepentingannya. Bukan rakyat yang dilindungi tapi kolega-kolega mereka itu.