Sampai sekarang pun ane gak tahu apa fungsi IKD ini, sudah lebih dari 4 bulan ini aplikasi ada di HP ane tapi belum satu kali pun ane gunakan untuk keperluan data. Malah lebih banyak minta fisik, foto kopi KTP kayak untuk ngurus-ngurus pajak, dsb. Ini aja rencana mau ane uninstall, soalnya hape ane sudah berat banyak aplikasi crypto di dalamnya, belum lagi kalau mau trading suka lelet (mungkin karena keberatan banyak aplikasi), tapi kata orang kalau sudah diuninstall, aplikasi IKD tersebut harus di verifikasi ulang ke disdukcapil, ya kayak kita di awal-awal daftar minta scan barcode di sana., repot juga kayaknya.
Saya juga memilikinya teman karena memang ada beberapa kejadian yang saya alami sebelumnya yang membuat saya harus mengurus kembali data kependudukan saya tetapi ternyata bentuknya sudah buka E-KTP lagi tetapi sekarang sudah IKD dan sampai sekarang aplikasinya masih tetap di hp saya karena memang itu adalah dokumen pendukung saya sekarang karena fisik dalam dokumen yang saya miliki sekarang sudah tidak ada sehingga mau tidak mau itu saja yang saya pergunakan sekarang.
Hanya saja memang kelemahannya saya tidak bisa untuk screenshoot KTP dan itu sedikit merepotkan jika harus melakukan beberapa hal seperti KYC karena memang ketika dokumen fisiknya tidak ada maka memang KYC pun terhambat untuk identitas.
Hanya saja di beberapa kondisi lain saya jadi tidak terlalu repot untuk membawa beberapa kartu untuk saat ini karena selain dari KTP dan KK di IKD juga ada dokumen pendukung seperti SIM dan bahkan surat vaksin (yang sekarang sudah tidak berguna

) itu bisa membuat ruang saya sedikit terbuka untuk permasalahan yang lain karena tidak harus repot membawa beberapa kartu.