Saya melihat ini merupakan cara berpikir yang paling banyak dipikirkan oleh hampir semua orang yang merasa diri tidak ada orang dalam meski sebenarnya tidak dapat dibenarkan secara teori.
Mau dikatakan salah, kenyataannya cara berpikirnya seperti itu dan saya juga dulu juga punya pikiran seperti itu tapi sekarang pikiran itu mulai saya kesampingkan dengan cara tidak terlalu mencampuri urusan yang berhubungan dengan hukum.
Cara berpikir yang seperti itu bisa terjadi dikarenakan memang lemahnya penerapan hukum di negeri kita yang jauh dari dasar teorinya yaitu keadilan dan kesejahteraan. Cara berpikir begitu memang salah secara teori tetapi benar secara realita lapangan. Ya ane setuju dengan agan bahwa untuk saat ini lebih baik sebisa mungkin kita mencoba untuk tidak ikut campur di ranah hukum karena akan ada banyak mudharatnya daripada maslahatnya. Birokrasi yang ribet dan budaya pungli membuat ane agak malas juga kalau berurusan dengan hukum.