Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
abhiseshakana
on 23/05/2024, 09:10:09 UTC
Apa ada kemungkinan aturannya memang sudah berubah? Ane ga pernah ngecek masalah kepemilikan akun sih. Cuma dulu bukannya pernah trending juga fitur satu individu/organisasi bisa punya beberapa akun di exchange? Kalau ga salah Binance pernah ngasih fitur ini deh, dimana satu individu bisa mengelola beberapa akun. Kalau ga salah target pasarnya buat trader/fund manager sih seingat ane.

Setauku yang digunakan sebagai acuan saat ini adalah Peraturan Bappebti No.8 Tahun 2021 yang didukung dengan Peraturan Bappebti No.13 Tahun 2022 (Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti No.8 Tahun 2021), namun revisi yang dibuat pada Peraturan Bappebti No.13 tidak ada yang dikhususkan pada Pasal 25 (Pembukaan Rekening), sehingga bisa diasumsikan aturan mengenai 1 Kartu identitas hanya untuk 1 akun member seharusnya masih berlaku.

Terkait informasi yang diberikan oleh agan chikito, sepertinya itu dilakukannya sudah lama. Jadi mungkin saja untuk saat ini Indodax sudah tidak memberikan fasilitas untuk membuat beberapa akun dengan hanya 1 kartu identitas. Barangkali ada yang sudah pernah mencobanya belakangan ini ?