-snip-
Kalau untuk universitas swasta saya rasa gampang, mereka cukup membiayai kuliah dosen yang ada untuk mengikuti apa yang oscar lakukan, kalau pun gak sanggup paling cari orang-orang yang sudah punya gelar magister blockchain kayak oscar, pasti ada lah selain dia, cuma gak ngaku dan tampil di publik, bisa jadi tinggal di luar negeri dan tidak terekspos saja. Untuk dosen, memang harus S2 dan demi berkelanjutannya prodi tersebut, dosen yang ada harus meningkatkan pendidikan ke jenjang lebih lanjut S3.
Gak segampang itu om, seperti kata @MAAManda membukat prodi khusus untuk blockchain di Indonesia itu perlu proses yang panjang dan peninjauan langsung dari Kemendikbudristek, baik di perguruan tinggi negeri atau swasta tata caranya sama saja. Dan terlebih biasanya dewan senat juga akan mempertimbangkan prodi tersebut apakah mempunyai kebutuhan khusus di Indonsia atau tidak, karena jika peminatnya sangat sedikit, pastinya prodi tersebut tidak bisa dibuka - dan saya yakin juga peminatnya sangat sedikit karena hal-hal mengenai blockchain masih kurang di Indonesia. Paling jatuhnya teknologi blockchain ini bisa dimasukkan ke bagian peminatan atau akan ekstrakulikuler mahasiswa. Tapi bagaimana pun, saya merasa bahwa teknologi blockchain ini sudah perlu untuk dimasukkan ke kurikulum pendidikan tinggi, karena jika tidak sekarang maka kedepannya kita akan tertinggal dengan negara lain soal pengembangan teknologi blockchain.