dan dijadikan sebagai mata uang pun masih sebagian kecil yang melakukannya di belahan dunia ini.
Untuk dijadikan mata uang tentu harus melewati banyak aspek, apa lagi harus diterapkan di sebuah negara dimana moneternya masih dikendalikan satu institusi yaitu bank dunia dan imf. Karena bitcoin ini tanpa ada yang mengendalikannya, dan tidak bisa dikendalikan karena murni (pure) ekonomis. Di sisi lain ini menjadi sebuah kelebihan, karena dari zaman nabi dulu juga, dinar dan dirham sebagai alat pembayaran tidak ada institusi yang mengendalikannya sehingga bernilai ekonomis sampai sekarang. Di sisi lain, bitcoin akan menjadi kekurangan sebuah negara dan institusi, karena jika ada negara yang menggunakannya sebagai mata uang, tentu akan mendapat tekanan dari negara maju sebagai pengendali mata uangnya (fiat).