s...
Ya kalau yang jadi masalahnya adalah ketika waktunya membayar hutang malah menganggap sepele dan berniat untuk lari dari hutang, ada baiknya budaya bertanggung jawab itu harus di latih. Kalau kekeuh ingin mendapatkan pinjaman, setidaknya yang menggunakan jaminan seperti sertifikat tanah, atau BKPB kendaraan. Menurut ane itu lebih fair untuk pihak yang memberi hutang maupun pihak yang mengajukan pinjaman. Kalaupun ingin malas-malasan membayar hutang, peminjam bakalan mikir dua kali kalau ingin kabur, karena sudah ada jaminan yang ada di tangan pemberi pinjaman. Itu artinya, desakan ini justru membuat seorang peminjam keluar dari rasa malas maupun tindakan menyepelekan tanggung jawab.
Makin kesini, ane sendiri makin resah adanya pinjol tanpa agunan. Menurut ane pribadi ini jadi senjata yang lebih sering disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan membuat SDM masyarakat jadi ketergantungan dengan hutang. Jangan pernah membudayakan hutang sebagai solusi satu-satunya atau alasan kuat untuk survive.
menjadikan hutang untuk survive adalah hal yang konyol gan, bayangkan saja berapa banyak pinjol yang saat ini memberikan pinjaman tanpa jaminan dengan mudah, dan ketika orang yang sepele melakuakn pinjaman ke semua pinjol maka sudah di pastikan orang tersebut akan gagal membayar pinjamannya, di sini literasi keuangan sangat di butuhkan dan saya melihat masih banyak orang indonesia yang gagal membayar hutang pinjol mereka.
pemerintah dalam hal ini sebenarnya harus memberikan edukasi yang ketat terhadap masyarakat sehingga baik itu pemilik pinjol ataupun masyarakat mendapatkan perlindungan dan tak di rugikan satu sama lain.