Hukum di negara kita tingkat kerusakannya sudah cukup parah. rasanya sulit untuk dieprbaiki kembali karena kebanyakan dari para pejabat kita itu masih sangat feodalisme. Maka dari itu, selama para pejabat mash feodalisme maka jangan berharap kalau hukum akan berjalan dengan baik walaupun sistemnya dibuat dengan sangat baik.