Kasus ini memang sangat kita khawatirkan dalam dunia crypto, sehingga Kita harus hati-hati agar identitas kita tetap terjaga dan tidak di manfaatkan oleh orang lain, karena untuk saat ini kita belum mendengar kasus tersebut di Indonesia dan hal ini sering terjadi akibat kelalaian kita sendiri ataupun pihak exchange karena ini memang incaran para hacker untuk mereka gunakan dalam transaksi data,jadi private identitas kita tetap harus kita jaga dengan baik.
Mau bagaimana lagi ketika regulasi mengharuskan kita menyelesaikan proses KYC agar bisa bertransaksi kripto mengingat negara kita hanya menjadikan kripto sebagai aset komoditas.
Kita tidak pernah tahu bagaimana kekuatan keamanan exchange lokal dalam menjaga semua data mengingat data negara saja bisa dicuri oleh mereka para hacker.
Sudah benar bersikap dengan penuh hati-hati, tapi harapan kita agar semua identitas yang telah diberikan saat melakukan registrasi awal exchange hanya tergantung pada owner exchange dalam menjaga dengan baik semua data kita.
Sebagai pengguna kita memang tidak memiliki pilihan lain gan selain harus menyelesaikan KYC pada exchange kalau ingin bertransaksi disana. Kalau saya sih pecaya saja pada keamanan exchange lagian exchangenya juga sudah di awasi oleh badan pemerintah seperti Bappeti dan OJK. Tapi kalau pun nantinya identitas kita di curi ya kita hanya bisa pasrah gan.