[DIPOTONG]
Makin kesini, ane sendiri makin resah adanya pinjol tanpa agunan. Menurut ane pribadi ini jadi senjata yang lebih sering disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan membuat SDM masyarakat jadi ketergantungan dengan hutang. Jangan pernah membudayakan hutang sebagai solusi satu-satunya atau alasan kuat untuk survive.
Mengapa sekarang marak sekali pinjol yang tanpa agunan dan mengapa mereka meminjami tanpa jaminan?
Lantas mereka (peminjam) dapat keuntungan dari mana? Sebab resiko nasabah gagal bayar dan sejenisnya.
Apakah kaka disini heran melihat hal ini terkait maraknya pinjol tanpa agunan?
Jawabannya simple mas karena ini adalah ladang basah mengingat untuk pinjol itu banyak peminatnya

Sehingga ketika melihat potensi seperti ini maka akan banyak sekali bermunculan pinjol yang memang memiliki legalitas atau bahkan bodong karena memang peminatnya sangat tinggi. Terlepas dari apakah itu dibayar atau tidak ya pada akhirnya tetapi memang peminat pinjol apalagi untuk mayoritas gen Z itu sangat banyak bahkan di 2023 saja tercatat ada lebih dari 18 juta yang memang terlacak melakukan peminjaman (itu yang terdata ya bisa saja yang tidak terdata jauh lebih banyak) .
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap terdapat 18,07 juta masyarakat menjadi peminjam aktif di platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) pada Desember 2023.
Sehingga dengan melihat kondisi seperti ini maka akan cukup wajar jika pinjol semakin marak karena memang ini adalah ladang yang cukup basah untuk mendapatikan hasil pengembalian yang tinggi terutama untuk mereka yang bodong yang terkadang membuat bunga yang bahkan tidak wajar tetapi para peminjam tidak peduli akan hal itu yang terpenting mereka di ACC untuk meminjam online dan masalah pembayaran mereka berfikir belakangan.