Setelah sekian lama vakum karena kesibukan sekarang ingin mencoba lebih aktif, saya ingin menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan OP:
1. Saya pernah melakukan KYC di salah satu exchange yaitu Indodax dan itu satu-satunya exchange yang saya sudah melakukan KYC.
2. Bersyukur sejauh ini belum pernah mengalami apa yang terjadi dicerita yang Op sampaikan, dan sejujurnya itu cerita yang mengerikan, karena membayangkan jika terjadi dan untuk membuktikan kebenaran kita harus sewa pengacara sedangkan uang kita tidak cukup untuk membayar pengacara maka posisi kita akan sangat sulit untuk membuktikan tidak bersalah.
3. Tidak tahu tentang ini, mungkin kita hanya bisa menjual ke orang yang kita kenal saja sehingga tidak memerlukan verifikasi, tapi jelas untuk transaksi besar akan sulit sehingga mau tidak mau akan menggunakan CEX.
Dari cerita diawal ini sebenarnya menjadi kekhawatiran banyak pecinta kripto tapi menemukan exchange tanpa KYC sulit bahkan mustahil karena beberapa exchange besar yang saya tahu jika dulu hanya mewajibkan KYC untuk transaksi di jumlah tertentu sekarang sudah mewajibkannya, sungguh dilema.
Di thread berbahasa inggris banyak member menyarankan DEX Bisq tapi karena belum pernah menggunakannya jadi tidak tahu pasti bagaimana cara kerjanya.